Mahasiswa KKN Tematik 39 Universitas Trunojoyo Madura gelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat desa Alas Rajah, Blega, Bangkalan, Minggu (08/01/2023)
Kegiatan tersebut bertempat di kantor Desa Alas Rajah dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya kepala Desa Alas Rajah, H. Mat Haki, yang diwakilkan mengucapakan terima kasih kepada mahasiswa KKN T dari Universitas Trunojoyo Madura sudah gelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Wawasan Kebangsaan, ia berharap semoga dengan kehadiran mahasiswa bisa meningkatkan pemahaman dan ketaaan hukum di lingkungan desa.
Ketua kordinator Desa KKN Tematik Desa Alas Rajah, Juhri mengatakan sosialisasi penyuluhan hukum ini dapat membuat masyarakat memahami akan pentingnya taat pada aturan hukum yang ada khususnya di desa Alas Rajah.
”semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membangkitkan semangat kepatuhan terhadap masyarakat khususnya di desa Alas Rajah ini" ujarnya.
Ditempat yang sama Maskur, S.T. selaku pematerinya dalam materinya manyampaikan bahwa secara umum hukum itu ada 2, yaitu hukum agama dan hukum negara.
Lebih lanjut ia menambahkan hukum agama merupakan hukum yang secara otomatis mengena kepada kita setelah kita mencapai usia baligh. Sedangkan hukum negara adalah hukum yang ditetapkan oleh negara kepada warga negaranya.
“Contohnya antara lain sholat, zakat, puasa adalah hukum agama yang harus kita taati bersama, dan hukum negara antara lain adalah warga negara harus punya KTP, KK, dan pakai helm jika berkendara misalnya" ujarnya
Kegiatan tersebut di tutup dengan tanya jawab dengan audien dan ramah tamah dengan undangan yang hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar